Pendampingan

Developer - 28 July 2021 19:00:29 WIB

Pendampingan adalah kegiatan Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang dilakukan dalam rangka menjembatani maksud dan tujuan auditor eksternal dan Internal Pemerintah terhadap data atau dokumen pendukung dalam melakukan audit. Auditor Ekternal dan Internal yang dimaksud antara lain :

  • Kantor Akuntan Publik (KAP)
  • Inspektorat Jenderal (ITJEN)
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  • Monitoring dan Evaluasi dari Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum.
  • Pendampingan Internal adalah kegiatan Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang dilakukan untuk memberikan pelayanan yang bersifat konsultantif kepada entitas di lingkungan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.